18 Desember 2024 oleh Humas WIZ

Wiz.or.id, Makassar — Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ), Dewan Pengawas Syariah (DPS) WIZ, Ustaz Akhmad Hanafi, hadir untuk memberikan penekanan pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Whiz Prime Makassar ini dihadiri oleh pengurus dan mitra lembaga zakat serta para stakeholders yang turut mendukung gerakan zakat di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ustaz Akhmad Hanafi mengingatkan bahwa tugas Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidaklah ringan. “Sebagai lembaga zakat, ada hal yang sangat penting untuk kita perhatikan, yakni bagaimana kita memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya, Selasa 17 Desember 2024.

Merujuk pada Undang-Undang Zakat No 23 Tahun 2011, Ketua Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar ini menegaskan bahwa setiap lembaga zakat wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan bahwa penarikan, pemeliharaan, dan pendistribusian zakat dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.

Selain itu, Dewan Pengawas Syariah juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh lembaga zakat tidak bertentangan dengan prinsip syariah. “Kami memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh WIZ sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga pengawas zakat,” jelas Ustaz Akhmad.

DPS juga memiliki kewenangan untuk memberikan opini jika dalam pengelolaan zakat terdapat kebijakan yang memerlukan pandangan syariah, terutama jika kebijakan tersebut belum diatur secara eksplisit oleh regulator.

Ustaz Akhmad menegaskan bahwa pengelolaan zakat tidak bisa dilepaskan dari intervensi negara. Pemerintah Indonesia, melalui regulasi yang ada, telah memberikan izin bagi lembaga zakat untuk beroperasi, dan amanah ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan prinsip syariah yang telah diatur.

Rakernas V ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di Wahdah Inspirasi Zakat serta memperkuat komitmen lembaga dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. []